Hari ini saya baca artikel mengenai penurunan angka rata-rata kecerdasan rakyat Indonesia yang menurun dalam kurun waktu beberapa tahun ini. Artikel itu menyebutkan, bahwa angka rata-rata kecerdasan saat ini hanya terpaut 8 angka dari kecerdasan gorilla. Iya, gorilla. Yang bahkan mungkin sebenarnya makhluk itu lebih mulia, karena tidak pernah merusak alam akibat tidak pernah diajari merusak.
Sesaat setelah membaca artikel itu, tiba-tiba anak saya yang sudah tahun terakhir kuliah S1 nya, menghampiri saya dengan muka bersungut-sungut. Ia bertanya apakah ia boleh membicarakan sesuatu. Duh, saya deg-degan kalau dia bicara begitu. Biasanya ada yang di luar nurul yang dia akan diskusikan sama saya.
Beneran dong. Jadi, anak saya ini sedang magang secara remote di sebuah Perusahaan di luar kota Jakarta, tanpa ada imbalan finansial tentunya. Sebelum magang, kami orang tuanya sudah memberi tahu kalau ada jadwal pemeriksaan kesehatan tahunan pada hari kerja di minggu ini. Minggu lalu ia mengajukan ‘ijin/cuti’ untuk keperluan itu. Kordinatornya meminta semua dokumen yang membuktikan bahwa memang benar ada keperluan tersebut. Setelah semua dokumen diserahkan, ia pun mendapatkan balasan atas permohonannya dalam bentuk email otomatis dari sistem yang menyatakan: permohonan ditolak karena melanggar aturan. Anehnya, tanggal pelanggarannya adalah tiga hari ke depan dari tanggal email itu dikirimkan (tanggal pelanggaran adalah di waktu yang akan datang dan belum terjadi). Akibat dari “potensi pelanggaran” di masa depan itu, anak saya diwajibkan membuat pernyataan permohonan maaf karena telah melanggar aturan, sebanyak 15 halaman tulisan tangan.
Sebagai praktisi HRD selama 25 tahun, di sini ada beberapa elemen yang cukup mencengangkan saya:
1. Tidak boleh cuti/ijin buat tenaga magang yang bahkan tidak dibayar dalam bentuk apapun.
2. Memohon ijin/cuti adalah pelanggaran.
3. Tanggal kesalahan/pelanggaran adalah di masa depan, belum kejadian.
Jadi dia diberikan ‘sanksi’ atas kesalahan yang belum terjadi. Ibarat kata, seseorang dihukum karena baru berniat korupsi dana APBN. Hebat sekali kan. Baru berniat saja sudah dihukum. Andaikan itu kejadian di dunia nyata, negara ini pasti aman tenteram dan damai serta sejahtera.
Sayangnya ini adalah dunia ‘korporasi’ yang secara best practice tidak begitu aturan mainnya. Usut punya usut, sepertinya semua perangkat pada perusahaan/aplikasi itu dijalankan oleh tenaga magang, yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai, namun mereka diminta membuat aturan-aturan, sistem dan proses yang berlaku bagi sesama rekan magang. Saya tidak tahu, siapa yang salah disini. Apakah karena tingginya kebutuhan mahasiswa akan tempat magang, ataukah perusahaan yang tidak peduli sehingga tidak mau susah payah menempatkan pekerja sungguhan yang kredibel untuk mengelola program pemagangan.
Akhirnya bagaimana? Anak saya pun patuh dan menulis surat permohonan maaf 15 halaman itu. Buat dia, dan juga kami orang tuanya, yang terpenting adalah dia mendapat sertifikat magang.
Tentunya ini sudah bergeser dari tujuan utama program magang, dimana mahasiswa diharapkan mendapatkan pengetahuan yang lebih baik atas kehidupan korporasi atau kegiatan usaha yang sesungguhnya.
Lalu apa hubungannya dengan masalah kecerdasan tadi?
Bagaimana kita bisa mengharapkan generasi yang cerdas kalau perangkat dan sistem untuk menumbuhkan iklim berpikir kritis, logis dan professional itu tidak dipikirkan secara seksama. Konsepnya ‘yang penting ada’. Banyak kejadian seperti ini di keseharian, dimana sistem dibangun tanpa nalar.
Jadi tugas generasi yang lebih tua saat ini, yuk lah kita mulai pencerdasan dan pembentukan nalar kritis dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.
