logo-black
uang elektronik

Uang Elektronik

Saya dulu berlangganan salah satu majalah wanita yang cukup terkenal dan baru saja saya menemukan satu edisi yang dikeluarkan di akhir 2016. Salah satu artikelnya tentang uang elektronik atau e-money.

Saya ingat pada waktu itu saya masih sedikit alergi untuk memiliki uang elektronik karena saya pikir toh sebetulnya sama saja dengan menyimpan uang di dompet. Tetapi setelah 3 tahun berjalan, tidak terasa kebutuhan uang elektronik bukan hanya yang dalam bentuk kartu berbasis chip, tapi juga sudah yang berbasis server melalui aplikasi di ponsel. Wow!! Bahkan sekarang kalau nggak punya aplikasi uang elektronik rasanya kok rugi ya. Karena banyak banget promo dalam bentuk diskon maupun cashbacknya.

Kalau dipikir-pikir, waktu berjalan sangat cepat. Dalam waktu 3 tahun saja, yang rasanya seperti baru kemarin, tahu-tahu kita sudah berada di dalam gelombang evolusi uang tersebut. Dari artikel di majalah tersebut, sebetulnya uang elektronik sudah mulai ada dari tahun 2009. Saat itu mungkin belum terlalu umum masyarakat menggunakannya. Dari sumber Bank Indonesia, di tahun 2009 jumlah uang elektronik yang beredar di Indonesia berjumlah 3,016,272 dan di akhir Juli 2019 sudah meningkat pesat menjadi 232,348,971. Ada kenaikan 77% dalam kurun waktu 10 tahun. Ini juga diklaim membawa pengaruh positif dalam dunia perdagangan, baik untuk para pelaku bisnis besar maupun yang di kelas UKM.

Bayangkan dalam kurun waktu tersebut kalau kita merefleksi apa yang sudah terjadi dalam diri dan hidup kita. Apakah kita juga sudah berevolusi menjadi lebih baik? Jangan sampai tahu-tahu rambut kita sudah beruban lebat dan hidup kita masih jalan di tempat. So, I think it is time to do self-reflection. Do we have evolved into a better human being and done everything we want to do? If not, start moving and try a way to accomplish your goal now!

 

Penulis: EL, Praktisi HR

 

Image by Mediamodifier from Pixabay

Scroll to Top